Struktur Organisasi Puskesmas Kawasan Perkotaan

Pola struktur organisasi Puskesmas yang dapat dijadikan acuan di Puskesmas kawasan perkotaan adalah sebagai berikut:
  1. Kepala Puskesmas
Kriteria Kepala Puskesmas yaitu tenaga kesehatan dengan tingkat pendidikan paling rendah sarjana, memiliki kompetensi manajemen kesehatan masyarakat, masa kerja di Puskesmas minimal 2 (dua) tahun, dan telah mengikuti pelatihan manajemen Puskesmas.
  1. Kasubag Tata Usaha
Membawahi beberapa kegiatan diantaranya Sistem Informasi Puskesmas, kepegawaian, rumah tangga, dan keuangan.
  1. Penanggungjawab UKM esensial dan keperawatan kesehatan masyarakat yang membawahi:
  1. pelayanan promosi kesehatan termasuk UKS
  2. pelayanan kesehatan lingkungan
  3. pelayanan KIA-KB yang bersifat UKM
  4. pelayanan gizi yang bersifat UKM
  5. pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit
  6. pelayanan keperawatan kesehatan masyarakat
  1. Penanggungjawab UKM Pengembangan Membawahi upaya pengembangan yang dilakukan Puskesmas, antara lain:
  1. pelayanan kesehatan jiwa
  2. pelayanan kesehatan gigi masyarakat
  3. pelayanan kesehatan tradisional komplementer
  4. pelayanan kesehatan olahraga
  5. pelayanan kesehatan indera
  6. pelayanan kesehatan lansia
  7. pelayanan kesehatan kerja
  8. pelayanan kesehatan lainnya
  1. Penanggungjawab UKP, kefarmasian, dan laboratorium Membawahi beberapa kegiatan, yaitu:
  1. pelayanan pemeriksaan umum
  2. pelayanan kesehatan gigi dan mulut
  3. pelayanan KIA-KB yang bersifat UKP
  4. pelayanan gawat darurat
  5. pelayanan gizi yang bersifat UKP
  6. pelayanan persalinan
  7. pelayanan rawat inap untuk Puskesmas yang menyediakan pelayanan rawat inap
  8. pelayanan kefarmasian
  9. pelayanan laboratorium
  1. Penanggungjawab jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan, yang membawahi:
  1. Puskesmas Pembantu
  2. Puskesmas Keliling
  3. Bidan Desa
  4. Jejaring fasilitas pelayanan kesehatan

Sumber: Permenkes 75 Tentang Puskesmas

Puskesmas Kampar Timur

P2WKSS Bina 60 KK di Desa Sei Putih Kecamatan Kampa


Sungai Putih, Kampa ; program Peningkatan Peran Wanita Menuju Sehat Sejahtera (P2WKSS) menargetkan melakukan pembinaan kepada 50 Kepala Keluarga (KK) di Desa Sungai Putih Kecamatan Kampa.
Pembinaan berkaitan dengan pola Hidup Bersih, Pembinaan Keluarga Balita (BKB) dan Keluarga berencana, Bina Keluarga Lanjut Usia (BKL), Bina Keluarga Remaja (BKR) dengan sasaran bidang Pendidikan, Ekonomi dan Kesehatan.

Ini dalam upaya peningkatan pola hidup yang sehat dan bersih menuju keluarga yang sehat dan sejahtera.
Demikian diketahui saat tim pembina dari lintas instansi yang tergabung pada P2WKSS Kabupaten Kampar melakukan peninjauan dan pembinaan kepada masyarakat di Desa Sungai Putih Kecamatan Kampa pada hari Rabu, 17/07.
Ketua rombongan yang dipimpin oleh Plh Ketua TP PKK Kabupaten Kampar Juli Mastuti Yusri sebelum turun ke Rumah masyarakat melakukan pertemuan dengan Camat Kampa, Kepala Desa Sungai Putih dan PKK Desa.
Pada kesempatan tersebut disampaikan Plh Ketua TP PKK Kampar menyampaikan agar dapat menerapkan program hidup sehat, pembinaan balita dan remaja, begitu juga terhadap kepedulian terhadap lansia, semuanya harus dijalankan sebagaimana mestinya” Katanya yang didampingi oleh Wakil Ketua PKK Kampar Murniati Nurahmi, Ketua Pokja II PKK Kampar Dwi Astuti dan diikuti oleh OPD terkait yang akan memberikan pembinaan sesuai dengan tupoksi dinas.

Sementara itu Camat Kampa Dedi Herman dalam sambutannya menyampaikan dalam sambutannya menyampaikan siap untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten dalam pembinaan masyarakat menuju masyarakat sehat dan sejahtera, walaupun kegiatan ini baru bagi Kami, dengan kedatangan tim dari Kabupaten kampar akan dapat menentukan arah kegiatan dari P2WKSS” Kata Dedi Herman.
Sementara itu Ketua Pokja II TP PKK Kabupaten Kampar Dwi Astuti mari kita bina keluarga yang sehat mulai dari balita sampai lanjuti usia, begitu juga terhadap Usaha keluarga dalam peningkatan ekonomi keluarga” Kata Dwi Astuti.
Kita akan bina keluarga dan anak, terapkan pola hidup sehat yang dimulai dengan ikut aktif di posyandu, begitu juga program Bina Keluar Bersih. Bina Keluarga lansia (BKL) dan Bina Keluar Remaja (BKR).
Terakhir Plh Ketua TP PKK Kabupaten Kampar usai peninjauan dan mengunjungi dan mensosialisasikan Langsung kepada warga di rumah-rumah masyarakat ia menyampaikan Pembinaan ini ditujukan untuk meningkatkan pola hidup keluarga sehat maupun peningkatan ekonomi keluarga, mari Kita aktif dan ikuti program yang ada di PKK Desa, aktif ke Posyandu maupun aktif di Persatuan lansia di daerah dan desa Kita masing-masing” Tutup Juli Mastuti (Diskominfo Kampar)

RePosting oleh Puskesmas Kampar Timur 29/07/2019

4 Larangan di SPBU

Hidup Sehat Tanpa Merokok



Download:

Anemia Ibu Hamil dan Tablet Tambah Darah



Download:
1. File PDF
2. File JPG 1
3. File JPG 2

Puskesmas Kampar Timur, Puskesmas Santun Lansia

Puskesmas santun Lansia adalah Puskesmas yang melaksanakan pelayanan kesehatan kepada pra lansia dan lansia yang meliputi pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang lebih menekankan unsur proaktif, kemudahan proses pelayanan, santun, sesuai standar pelayanan dan kerja sama dengan unsur lintas sektor.
Dalam menyelenggarakan program ini, puskesmas menyiapkan sarana pendukung secara internal dan melakukan kegiatan secara eksternal. Puskesmas Kampar Timur sudah menerapkan Puskesmas Santun Lansia, Puskesmas menyediakan beberapa sarana yang memudahkan pelayanan bagi pasien lansia seperti menyediakan pegangan tangga, kursi roda, pegangan pada toilet, loket pendaftaran, poli khusus lansia, memprioritaskan pemeriksaan laboratorium dan obat.
Sedangkan untuk pelayanan diluar gedung, dilakukan 'sinkronisasi' Posbindu PTM dan Posyandu Lansia, didalamnya dilakukan berbagai kegiatan mulai dari screening kesehatan, penyuluhan kesehatan termasuk gizi dan bagaimana hidup mandiri serta kegiatan senam lansia.
Pegangan Tangga masuk gedung Puskesmas Kampar Timur

Pendaftaran Khusus Lansia

Ruang (Poli) khusus lansia

Pegangan di Ruang lansia

Senam Lansia


Puskesmas Rawat Inap dan Non Rawat Inap

Dalam rangka pemenuhan Pelayanan Kesehatan yang didasarkan pada kebutuhan dan kondisi masyarakat, Puskesmas dapat dikategorikan berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan penyelenggaraan.
Berdasarkan kemampuan penyelenggaraan sebagaimana dimaksud diatas Puskesmas dikategorikan menjadi:
  1. Puskesmas non rawat inap; dan
  2. Puskesmas rawat inap.
Puskesmas non rawat inap adalah Puskesmas yang tidak menyelenggarakan pelayanan rawat inap, kecuali pertolongan persalinan normal.
Puskesmas rawat inap Puskesmas yang diberi tambahan sumber daya untuk menyelenggarakan pelayanan rawat inap, sesuai pertimbangan kebutuhan pelayanan kesehatan.
Sumber: Permenkes 75 tahun 2014 tentang Puskesmas.

Puskesmas dalam penyelanggaraannya harus memenuhi berbagai syarat yang secara umum adalah sama, pengkhususan berupa penambahan dan pengurangan dalam item-item syarat terjadi berdasarkan karakteristik wilayah kerja (Puskesmas wilayah perkotaan, wilayah pedesaan dan wilayah terpencil dan sangat terpencil) dan kemampuan penyelenggaraan Puskesmas (Puskesmas non rawat inap dan Puskesmas rawat inap).
Puskesmas Kampar Timur adalah salah satu Puskesmas non rawat inap di Kabupaten Kampar, adapun Puskesmas rawat inap di Kabupaten Kampar adalah:
  1. Puskesmas XIII Koto Kampar I,
  2. Puskesmas Tapung,
  3. Puskesmas Kuok,
  4. Puskesmas Kampar,
  5. Puskesmas Kampar Kiri 
Puskesmas di wilayah Kabupaten Kampar dapat dilihat di link berikut.

Khairil Anuar: Posyandu Ujung Tombak Kesehatan Masyarakat Desa


Kampa, Inforiau.co - Kepala Desa Sungai Tarap Kecamatan Kampa Khairil Anuar mengatakan kalau Posyandu adalah ujung tombak kesehatan masyarakat desa. 

Hal itu disampaikannya ketika memberikan penghargaan kepada para kader yang bertungkus lumus mengabdi kepada masyarakat pada Rabu (10/07/19) pagi.

Penghargaan yang diberikan kades tentu memiliki kriteria salah satunya masa pengabdiannya yang sudah melebihi 10 tahun dan keikhlasan kader dalam menjaga dan mengajak masyarakat untuk hidup sehat.

"Tahun ini ada dua orang kader yang akan kami berikan penghargaan karena mereka sudah bekerja sangat lama dan bagi kader lain jangan berkcil hati insha Allah tingkatkan pelayanan maka ke depan akan banyak lagi kader yang akan kami berikan penghargaan" kata Anuar.

Ditambahkan sang kades, dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh kader dengan pengabdiannya kepada masyarakat, semoga ini menjadi amal ibadah kita kepada sang pencipta dan perhatian desa tetap ada untuk kader posyandu cinta damai ini. 

"Jika ada persoalan tentang posyandu mohon nanti beritahukan kepada kami selaku pemerintahan desa agar tidak ada masalah dan jika ada solusi terbaik akan kita carikan." tutupnya.[]

Reposting oleh Puskesmas Kampar Timur, Kamis 11/07/2019.

Rapat Tinjauan Manajemen Puskesmas Kampar Timur

Untuk peningkatan efektivitas sistem manajemen mutu, peningkatan pelayanan terkait dengan persyaratan pelanggan, dan identifikasi perubahan-perubahan, termasuk penyediaan sumber daya yang perlu dilakukan Puskesmas maka perlu dilakukan Rapat Tinjauan Manajeman (RTM).

Adapun masukan Tinjauan manajemen meliputi:
  1. Hasil audit
  2. Umpan balik pelanggan
  3. Kinerja proses
  4. Pencapaian sasaran mutu
  5. Status tindakan koreksi dan pencegahan yang dilakukan
  6. Tindak lanjut tehadap hasil tinjauan manajemen yang lalu
  7. Perubahan terhadap Kebijakan mutu
  8. Perubahan yang perlu dilakukan terhadap sistem manajemen mutu/sistem pelayanan.

Puskesmas Kampar Timur telah melakukan dua kali rapat tinjauan manajemen yakni bulan Mei 2019 dan Juli 2019, dalam rapat RTM berjalan sangat dinamis, banyak saran, kareksi dan adu pendapat yang hasilnya dibuat dalam Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang mesti dilakukan para pihak terkait, berikut foto dokumentasi kegiatan tersebut:


RTM-1

RTM-2

Puskesmas Kawasan Terpencil dan Sangat Terpencil

Dalam rangka pemenuhan Pelayanan Kesehatan yang didasarkan pada kebutuhan dan kondisi masyarakat, Puskesmas dapat dikategorikan berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan penyelenggaraan.
Berdasarkan karakteristik wilayah kerjanya sebagaimana dimaksud diatas Puskesmas dikategorikan menjadi:
  1. Puskesmas kawasan perkotaan;
  2. Puskesmas kawasan pedesaan; dan
  3. Puskesmas kawasan terpencil dan sangat terpencil.
Adapun karakteristik Puskesmas kawasan terpencil dan sangat terpencil merupakan Puskesmas yang wilayah kerjanya meliputi kawasan dengan karakteristik sebagai berikut:
  1. berada di wilayah yang sulit dijangkau atau rawan bencana, pulau kecil, gugus pulau, atau pesisir;
  2. akses transportasi umum rutin 1 kali dalam 1 minggu, jarak  tempuh pulang pergi dari ibukota kabupaten memerlukan waktu lebih dari 6 jam, dan transportasi yang ada sewaktu-waktu dapat terhalang iklim atau cuaca; dan
  3. kesulitan pemenuhan bahan pokok dan kondisi keamanan yang tidak stabil.
Sedangkan Penyelenggaraan pelayanan kesehatan oleh Puskesmas kawasan terpencil dan sangat terpencil memiliki karakteristik sebagai berikut:
  1. memberikan pelayanan UKM dan UKP dengan penambahan kompetensi tenaga kesehatan;
  2. dalam pelayanan UKP dapat dilakukan penambahan kompetensi dan kewenangan tertentu bagi dokter, perawat, dan bidan;
  3. pelayanan UKM diselenggarakan dengan memperhatikan kearifan lokal;
  4. pendekatan pelayanan yang diberikan menyesuaikan dengan pola kehidupan masyarakat di kawasan terpencil dan sangat terpencil;
  5. optimalisasi dan peningkatan kemampuan jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan; dan
  6. pelayanan UKM dan UKP dapat dilaksanakan dengan pola gugus pulau/cluster dan/atau pelayanan kesehatan bergerak untuk meningkatkan aksesibilitas.
Sumber: Permenkes 75 tahun 2014 tentang Puskesmas.

Puskesmas Wilayah Pedesaan

Dalam rangka pemenuhan Pelayanan Kesehatan yang didasarkan pada kebutuhan dan kondisi masyarakat, Puskesmas dapat dikategorikan berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan penyelenggaraan.
Berdasarkan karakteristik wilayah kerjanya sebagaimana dimaksud diatas Puskesmas dikategorikan menjadi:
  1. Puskesmas kawasan perkotaan;
  2. Puskesmas kawasan pedesaan; dan
  3. Puskesmas kawasan terpencil dan sangat terpencil.
Adapun karakteristik Puskesmas kawasan pedesaan merupakan Puskesmas yang wilayah kerjanya meliputi
kawasan yang memenuhi paling sedikit 3 (tiga) dari 4 (empat) kriteria kawasan pedesaan sebagai berikut:
  1. aktivitas lebih dari 50% (lima puluh persen) penduduk pada sektor agraris;
  2. memiliki fasilitas antara lain sekolah radius lebih dari 2,5 km, pasar dan perkotaan radius lebih dari 2 km, rumah sakit radius lebih dari 5 km, tidak memiliki fasilitas berupa bioskop atau hotel;
  3. rumah tangga dengan listrik kurang dari 90% (Sembilan puluh persen; dan
  4. terdapat akses jalan dan transportasi menuju fasilitas sebagaimana dimaksud pada huruf b.
Sedangkan Penyelenggaraan pelayanan kesehatan oleh Puskesmas kawasan pedesaan memiliki karakteristik sebagai berikut:
  1. pelayanan UKM dilaksanakan dengan melibatkan partisipasi masyarakat;
  2. pelayanan UKP dilaksanakan oleh Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh masyarakat;
  3. optimalisasi dan peningkatan kemampuan jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan; dan
  4. pendekatan pelayanan yang diberikan menyesuaikan dengan pola kehidupan masyarakat perdesaan.
Sumber: Permenkes 75 tahun 2014 tentang Puskesmas.