Saka Bakti Husada

 

Satuan Karya Pramuka (Saka) adalah Adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat, meningkatkan pengetahuan, kemampuan, Keterampilan dan Pengalaman para Pramuka dalam berbagai bidang kejuruan serta memotipasi mereka untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif sehingga dapat memberi bekal bagi kehidupannya dan pengabdiannya pada Masyarakat Bangsa dan Negara sesuai aspirasi pemuda Indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan dalam rangka peningkatan pertahanan Nasional. Satuan Karya diperuntukkan bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega atau para pemuda usia antara 16-25 tahun dengan syarat khusus. Setiap Satuan Karya memiliki beberapa krida, yang masing-masing mengkhususkan pada subbidang ilmu tertentu. Setiap Krida memiliki Syarat Kecakapan Khusus untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kesatuan Karyaan yang dapat diperoleh Pramuka yang bergabung dengan Krida tertentu di Saka tersebut. Saka Bakti Husada (SBH) adalah wadah pengembangan pengetahuan, pembinaan keterampilan, penambahan pengalaman dan pemberian kesempatan untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat dalam bidang kesehatan. Saka Bakti Husada diresmikan pada tanggal 17 Juli 1985, dengan dilantiknya Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Nasional oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang kemudian dicanangkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada tanggal 12 November 1985 sebagai Hari Kesehatan Nasional di Magelang. Sebagai dasar dari pelaksanaan kegiatan Saka Bakti Husada, maka diterbitkannya petunjuk penyelenggaraan nomor 053 tahun 1985. Saka Bakti Husada bertujuan untuk mewujudkan kader pembangunan di bidang kesehatan, yang dapat membantu melembagakan norma hidup sehat bagi semua anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat di lingkunganya. Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktik berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
Krida-krida dalam Saka Bakti Husada, sebagai berikut. 
  1. Krida Bina Lingkungan Sehat 
  2. Krida Bina Keluarga Sehat 
  3. Krida Penanggulangan Penyakit 
  4. Krida Bina Gizi 
  5. Krida Bina Obat 
  6. Krida Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) 
Kecakapan Khusus Kelompok Kebaktihusadaan, sebagai berikut:  

Krida Bina Lingkungan Sehat 
  1. Penyehatan Perumahan 
  2. Penyehatan Makanan dan Minuman 
  3. Pengamanan Pestisida 
  4. Pengawasan Kualitas Air 
  5. Penyehatan Air 
Krida Bina Keluarga Sehat 
  1. Kesehatan Ibu 
  2. Kesehatan Anak 
  3. Kesehatan Remaja 
  4. Kesehatan Usia Lanjut 
  5. Kesehatan Gigi dan Mulut 
  6. Kesehatan Jiwa 
Krida Penanggulangan Penyakit 
  1. Penanggulangan Penyakit Malaria 
  2. Penanggulangan Penyakit Demam Berdarah 
  3. Penanggulangan Penyakit Anjing Gila 
  4. Penanggulangan Penyakit Diare 
  5. Penanggulangan Penyakit TB Paru 
  6. Penanggulangan Penyakit Kecacingan 
  7. Imunisasi 
  8. Gawat Darurat 
  9. HIV / AIDS 
Krida Bina Gizi 
  1. Perencanaan Menu 
  2. Dapur Umum 
  3. Makanan/Darurat 
  4. UPGK dalam Pos Pelayanan Terpadu 
  5. Penyuluh Gizi 
  6. Mengenal Keadaan Gizi 
Krida Bina Obat 
  1. Pemahaman Obat 
  2. Taman Obat Keluarga 
  3. Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Zat Adiktif 
  4. Bahan Berbahaya bagi Kesehatan 
  5. Pembinaan Kosmetik 
Krida Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) 
  1. Bina PHBS di Rumah 
  2. Bina PHBS di Sekolah 
  3. Bina PHBS di Tempat umum 
  4. Bina PHBS di Instansi Pemerintah 
  5. Bina PHBS di Tempat kerja

Posting Komentar